Friday, April 26, 2013

TUGAS 2


Faktor ke 1 Penyebab Kemiskinan (Potret Pembangunan di Indonesia)
Permasalahan masih besarnya penduduk miskin di Indonesia disebabkan oleh beberapa hal yang antara lain, Pertama, pemerataan pembangunan belum menyebar secara merata terutama di daerah perdesaan. Penduduk miskin di daerah perdesaan pada tahun 2006 diperkirakan lebih tinggi dari penduduk miskin di daerah perkotaan. Kesempatan berusaha di daerah perdesaan dan perkotaan belum dapat mendorong penciptaan pendapatan bagi masyarakat terutama bagi rumah tangga miskin. Masih tingginya pengangguran terbuka di daerah perdesaan dibandingkan dengan di daerah perkotaan menyebabkan kurangnya sumber pendapatan bagi masyarakat miskin terutama di daerah perdesaan. Sementara itu masyarakat miskin yang banyak menggantungkan hidupnya pada usaha mikro masih mengalami keterbatasan dalam memperoleh akses permodalan dan sangat rendah produktivitasnya.
Kedua, masyarakat miskin belum mampu menjangkau pelayanan dan fasilitas dasar seperti pendidikan, kesehatan, air minum dan sanitasi, serta transportasi. Gizi buruk masih terjadi di lapisan masyarakat miskin. Hal ini disebabkan terutama oleh cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin yang belum memadai. Bantuan sosial kepada masyarakat miskin, pelayanan bantuan kepada masyarakat rentan (seperti penyandang cacat, lanjut usia, dan yatim-piatu), dan cakupan jaminan sosial bagi rumah tangga miskin masih jauh dari memadai. Prasarana dan sarana transportasi di daerah terisolir masih kurang mencukupi untuk mendukung penciptaan kegiatan ekonomi produktif bagi masyarakat miskin.
Ketiga, harga bahan pokok terutama beras cenderung berfluktuasi sehingga mempengaruhi daya beli masyarakat miskin. Kondisi terakhir, di mana dunia sedang di landa dua krisis besar yakni krisis pangan dan krisis energi, juga turut mempengaruhi lonjakan jumlah rakyat miskin. Di pasar ASEAN harga beras dengan kualitas patahan sebesar 25 % pada tahun 2007 adalah sebesar 330 dollar AS per ton. Pada bulan maret kemarin sudah sampai level 500 dollar AS per ton. Harga beras Vietnam dengan kualitas patahan 5% pecan lalu setersebut besar 550 dollar AS per ton. Sedangkan patahan 10% mencapai 540 dollar AS per ton. Sementara di India harga beras dengan patahan 5% menembus level 650 dollar AS per ton. Di Argentian harga beras dengan patahn 10% sebesar 625 dollar AS per ton. Sedangkan di Uruguay mencapai 630 dollar AS per ton. Kualitas beras medium di pasar Asia rata-rata mengalami kenaikan sebesar 52%.

Faktor ke 2 Program Penanggulangan Kemiskinan
Beberapa program yang tengah digalakkan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan antara lain dengan memfokuskan arah pembangunan pada tahun 2008 pada pengentasan kemiskinan. Fokus program tersebut meliputi 5 hal antara lain pertama menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok; kedua mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin; ketiga menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat; keempat meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar; dan kelima membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
Dari 5 fokus program pemerintah tersebut, diharapkan jumlah rakyat miskin yang ada dapat tertanggulangi sedikit demi sedikit. Beberapa langkah teknis yang digalakkan pemerintah terkait 5 program tersebut antara lain:
a. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
b. Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:
• Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.
c. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
d. Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :
• Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
• Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
• Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
• Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit;
e. Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :
• Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
• Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
• Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
• Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
• Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).

Faktor ke 3 Potret Pembiayaan terhadap Sektor UMKM
Di tengah terpaan krisis energi, pangan dan keuangan yang sedang melanda dunia, termasuk didalamnya Indonesia, perhatian pemerintah terhadap sector UMKM kian menampakkan perkembangan yang menggembirakan. Berdasarkan data Bank Indonesia, posisi kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) per Februari 2008 mencapai Rp 503,3 triliun atau 50,2 persen dari total kredit senilai Rp 1.002,7 triliun. Porsi itu lebih besar dibandingkan dengan periode Desember 2007 sebesar 50,1 persen dan Februari 2007 yang juga 50,1 persen.
Kredit UMKM merupakan pinjaman dengan plafon di bawah Rp 5 miliar. Adapun pinjaman dengan plafon di atas Rp 5 miliar disebut kredit korporasi. Membesarnya porsi kredit UMKM tidak terlepas dari gencarnya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam beberapa bulan terakhir yang menjadi consensus pemerintahan SBY dalam menumbuhkan perekonomian yang bisa dikatakan berbasis rakyat. .
KUR merupakan kredit program yang diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada November 2007. KUR ditujukan bagi pengusaha mikro dan kecil yang tidak memiliki agunan tambahan dengan plafon maksimal Rp 500 juta. Bank bersedia menyalurkan KUR karena kreditnya dijamin oleh pemerintah yang dalam hal ini yang ditunjuk adalah Askrindo dan Perum Sarana Pengembangan Usaha.
Beberapa bank yang di gandeng oleh pemerintah dalam menyalurkan dana ini antara lain BRI, BTN, BNI, Bank Mandiri, Bukopin, dan Bank Syariah Mandiri. BRI menjadi bank yang paling agresif menyalurkan KUR. Hingga 28 April 2008, BRI menyalurkan KUR senilai Rp 2,61 triliun kepada 394.708 debitor. Menurut Direktur Utama BRI Sofyan Basir hingga akhir 2008, BRI menargetkan penyaluran KUR sekitar Rp 5 triliun kepada 1 juta debitor. Pesatnya penyaluran KUR membuat porsi kredit UMKM BRI meningkat menjadi 83,13 persen dengan nominal Rp 98,46 triliun dari total pinjaman sebesar Rp 118,44 triliun.
Sedangkan BNI hingga 24 April 2008 telah menyalurkan KUR sebesar Rp 665 miliar kepada 5.927 debitor. Menurut Sekretaris Perusahaan BNI Intan Abdams Katoppo, BNI menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp 2 triliun hingga akhir tahun. Sementara sampai dengan 21 April 2008, Bank Mandiri telah merealisasi penyaluran KUR sebesar Rp 864,74 miliar dengan total debitor 24.100 yang terbagi dalam 1.174 debitor individual dan 22.926 debitor linkage program. Rata-rata debitor KUR menerima Rp 35,9 juta per orang dengan limit sekitar Rp 3 juta.
Data penyaluran kredit UMKM lewat Program KUR.
Bank Penyalur Realisasi Jumlah Jumlah Debitor
BRI 28 April 2008 Rp2,61 Triliun 394.708 Debitor
BNI 24 April 2008 Rp 665 Miliar 5.927 Debitor
B. Mandiri 21 April 2008 Rp 864,74 Miliar 24.100 Debitor

Faktor ke 4 Permasalahan Pemberdayaan UMKM
Beberapa permasalahan yang tengah di hadapi oleh sektor UMKM dewasa ini antara lain:
• Perlunya perluasan jaringan kerjasama dan kemitraan dengan pihak-pihak lain terkait untuk mengoptimalkan serta mensinergikan berbagai upaya penanggulangan kemiskinan, baik di dalam maupun di luar negeri.
• Perlunya peningkatan upaya pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui intensifikasi dan perluasan penyaluran kredit dari lembaga perbankan/keuangan kepada UMKM secara sistemik dan berkelanjutan. Terkait dengan hal ini, diprioritaskan untuk membuka akses lembaga perbankan dan keuangan untuk pengembangan UMKM, menyederhanakan prosedur dan persyaratan dan penjaminan usaha/kredit khususnya yang diberikan oleh pemerintah daerah.
• Peningkatan intensitas upaya pemberdayaan, pelatihan, dan pengembangan Konsultan Keuangan/Pendamping UMKM Mitra Bank (KKMB) guna meningkatkan ketersediaan tenaga pendamping usaha mikro. Terkait dengan hal ini, diperlukan upaya penyusunan panduan dan kebijakan untuk menentukan kedudukan serta penghargaan terhadap jasa profesional KKMB oleh Bank Indonesia sebagai lembaga pembina.
• Penguatan peran Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dalam sistem perbankan nasional terutama untuk memperluas penyaluran kredit terutama untuk segmen usaha mikro dan kecil. Dalam hal ini perlu diprioritaskan untuk menyiapkan landasan regulasi berupa Undang-Undang tentang LKM.
• Peranan Bank Indonesia dalam pengembangan UMKM mengalami perubahan paradigma, namun bukan berarti kebijakan dan strategi untuk mendukung UMKM menjadi berkurang tetapi disesuaikan dengan perundangan baru yang berlaku. Oleh karenanya, kebijakan Bank Indonesia dalam pengembangan dan pemberdayaan UMKM adalah dalam rangka untuk mendorong peningkatan fungsi intermediasi perbankan serta untuk mendukung sistem perbankan yang sehat.
• Inovasi produk layanan kredit/keuangan mikro harus terus dikembangkan oleh perbankan sehingga mampu menjembatani kesenjangan antara aspek kehati-hatian (prudential) dan aspek potensi UMKM (yang masih belum bankable).
• Perlunya penyediaan sumberdaya manusia pengelola Satgas Daerah KKMB dalam bentuk staf Unit Bantuan Teknis (UBT) jumlah cukup, memiliki kompetensi, kapabilitas yang memadai, dan bekerja secara full time untuk menggerakkan dan mempercepat operasionalisasi Satgas Daerah KKMB.
• Perlunya peningkatan intensitas forum-forum komunikasi diantara Bank, KKMB, Usahawan, dan stakeholder terkait lainnya sebagai media untuk menyamakan persepsi terkait dengan implementasi penyaluran kredit untuk UMKM, terutama kredit usaha mikro.
• Perlunya peningkatan optimalitas pemanfaatan dana-dana BUMN (melalui Dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan) untuk membiayai pengembangan dan pemberdayaan UMKM terutama melalui pembiayaan usaha mikro di daerah.


Sumber : http://marx83.wordpress.com/2008/07/05/upaya-penanggulangan-kemiskinan/

1 comment: